Jumat, 18 Juli 2008

Kasus korupsi yang ditangani KONTAK Rakyat Borneo:

Sejak berdiri di bulan November 2004 sampai saat sekarang, KONTAK Rakyat Borneo telah melaporkan, hasil dari investigasi dan analisa yang selama ini dilakukan oleh KONTAK Rakyat Borneo. Kasus tersebut meliputi:

Kasus korupsi DPRD Kabupaten Sambas dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 12 Miliar, di laporkan pada Kejaksaan Tinggi Kalbar akhir tahun 2004. Penyidikan terkesan berlangsung lamban, dilakukan sejak awal tahun 2005 sampai saat ini oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar . Berdasarkan verifikasi bulan April 2007 terhadap Kejaksaan Negeri Sambas, status kasus ini memang masih dalam tahap penyidikan, namun tinggal dilimpahkan ke pengadilan, karena sudah dilakukan 1 kali ekspose perkara di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Namun, karena adanya beberapa kekurangan dalam Surat Dakwaan, maka diperlukan perbaikan satu kali lagi untuk kemudian di limpahkan ke Pengadilan Negeri Singkawang. Tersangka dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejaksaan adalah : Uray. Barudin Idris (Ketua DPRD Kabupaten Sambas periode 2004 – 2009), Uray Darmansyah ( Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalbar periode 2004 – 2009), Edy LK (Mantan Wakil Ketua DPRD Sambas periode 1999 – 2004)

Kasus korupsi DPRD Provinsi Kalbar dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 42 Miliar, di laporkan pada Kejaksaan Tinggi Kalbar akhir tahun 2004. Penyidikan terkesan berlangsung lamban, dilakukan sejak awal tahun 2005 sampai saat ini oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Berdasarkan verifikasi bulan April 2007 terhadap Kejaksaan Tinggi Kalbar, status kasus ini masih dalam tahap penyidikan, kendala yang di hadapi adalah ijin pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah di mohonkan kepada Presiden dan Mendagri. Para Tersangka dalam kasus ini, adalah: Gusti Syamsumin ( Anggota DPR RI DP Kalbar periode 2004 – 2009), Asiah Salekan ( Anggota DPR RI DP Kalbar periode 2004 – 2009), menurut Kejaksaan Tinggi Kalbar akan ada penambahan Tersangka baru jika ijin pemeriksaan terhadap para Tersangka baru ini sudah keluar.

0 komentar:

 
© free template by Blogspot tutorial